Pemkab Batang Rencanakan Pemeringkatan PPID Pembantu
Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, akan menggelar pemeringkatan bagi PPID Pembantu, untuk memacu kinerja 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memberikan pelayanan publik di bidang informasi.
“Untuk pengkategorian, kita juga akan mengacu pada Provinsi
Jawa Tengah,yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Nantinya akan ada
beberapa OPD yang dikategorikan informatif, cukup informatif dan kurang
informatif,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Puji
Setyowati, saat memaparkan peran PPID Pembantu dalam acara Rapat Koordinasi
Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Peningkatan Peran dan Fungsi PPID
Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang” di Aula Kantor Bupati
Kabupaten Batang, Rabu (20/2/2019).
Menurutnya, pemeringkatan itu akan dilakukan dalam waktu
dekat, yakni mulai bulan Mei hingga akhir Juli. Diperkirakan pemeringkatan akan
diberikan pada saat kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik
Indonesia ke-74.
“Baru kali ini kita akan memberikan penghargaan kepada PPID
Pembantu khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Tetapi pada
praktiknya nanti, kita juga akan melakukan pemeringkatan kepada PPID Desa,
dengan menyerahkan quesioner ke badan publik. Setelah diverifikasi akan
diketahui PPID yang layak untuk dilakukan uji publik,” terangnya.
Puji menjelaskan, dari 239 desa, telah terbentuk kelembagaan
di 187 desa. Di dalamnya sudah terdapat struktur organisasi PPID dan standar
operasional prosedur dalam memberikan pelayanan.
“Harapannya agar desa maupun OPD, bisa meningkatkan kembali
peran dan fungsinya sebagai PPID yang dapat menyediakan dan mempublikasikan
data serta informasi, apabila suatu ketika dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, FX Handoko
Agung Saputro menyampaikan apresiasi kepada PPID Kabupaten Batang yang telah
menunjukkan semangat dan motivasinya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan
informasi publik.
“Penyelenggaraan rakor di awal tahun merupakan wujud
komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, melalui keterbukaan
informasi, karena biasanya rakor semacam ini di daerah lain dilaksanakan di
pertengahan bahkan akhir tahun,” sanjungnya.
Handoko juga sangat mendukung dengan rencana pemeringkatan
yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang kepada PPID Pembantu dan
Desa, karena ini merupakan bentuk penyemangat agar kinerjanya makin berkualitas
dalam melayani masyarakat di bidang keterbukaan informasi. (Mc Batang
Jateng/Heri)