Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang / Berita / Pemkab Batang Rencanakan Pemeringkatan PPID Pembantu

Berita

Pemkab Batang Rencanakan Pemeringkatan PPID Pembantu

Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, akan menggelar pemeringkatan bagi PPID Pembantu, untuk memacu kinerja 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memberikan pelayanan publik di bidang informasi.

“Untuk pengkategorian, kita juga akan mengacu pada Provinsi Jawa Tengah,yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Nantinya akan ada beberapa OPD yang dikategorikan informatif, cukup informatif dan kurang informatif,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Puji Setyowati, saat memaparkan peran PPID Pembantu dalam acara Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Peningkatan Peran dan Fungsi PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang” di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Rabu (20/2/2019).

Menurutnya, pemeringkatan itu akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni mulai bulan Mei hingga akhir Juli. Diperkirakan pemeringkatan akan diberikan pada saat kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.

“Baru kali ini kita akan memberikan penghargaan kepada PPID Pembantu khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Tetapi pada praktiknya nanti, kita juga akan melakukan pemeringkatan kepada PPID Desa, dengan menyerahkan quesioner ke badan publik. Setelah diverifikasi akan diketahui PPID yang layak untuk dilakukan uji publik,” terangnya.

Puji menjelaskan, dari 239 desa, telah terbentuk kelembagaan di 187 desa. Di dalamnya sudah terdapat struktur organisasi PPID dan standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan.

“Harapannya agar desa maupun OPD, bisa meningkatkan kembali peran dan fungsinya sebagai PPID yang dapat menyediakan dan mempublikasikan data serta informasi, apabila suatu ketika dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, FX Handoko Agung Saputro menyampaikan apresiasi kepada PPID Kabupaten Batang yang telah menunjukkan semangat dan motivasinya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

“Penyelenggaraan rakor di awal tahun merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, melalui keterbukaan informasi, karena biasanya rakor semacam ini di daerah lain dilaksanakan di pertengahan bahkan akhir tahun,” sanjungnya.

Handoko juga sangat mendukung dengan rencana pemeringkatan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang kepada PPID Pembantu dan Desa, karena ini merupakan bentuk penyemangat agar kinerjanya makin berkualitas dalam melayani masyarakat di bidang keterbukaan informasi. (Mc Batang Jateng/Heri)