Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang / Berita / Metadata Statistik Sektoral Meminimalisasi Duplikasi Publikasi

Berita

Metadata Statistik Sektoral Meminimalisasi Duplikasi Publikasi

Di tahun 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Batang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang akan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama enam kali.

Kepala BPS Batang, Tina Wahyufitri di Kantor BPS Kabupaten Batang, Kamis (31/1/2019) mengemukakan, untuk bimtek kali ini ada sedikit peningkatan dalam penyampaian materi, yaitu mulai menjelaskan mengenai metadata statistik sektoral kepada para peserta, sehingga dapat meminimalisir duplikasi publikasi data.

“Kami menjelaskan tentang manfaat dari metadata statistik sektoral bagi pemerintah daerah, kemudian dibagikan pula tamplate metadata statistik sektoral,” tuturnya.

Tina menjelaskan, metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik yang dilakukan oleh instansi.

“Di dalamnya dipaparkan tentang informasi kegiatan, penanggungjawab, variabel yang dikumpulkan dan periade atau waktu pengumpulannya,” terangnya.

Menurutnya, ketika pemerintah daerah mempunyai metadata staristik sektoral, maka duplikasi publikasi dapat dihindari. Manfaat lainnya dapat pula dijadikan sumber referensi bagi pengguna data, jika suatu saat ada kegiatan yang memerlukan data terkait.

Tina juga mengatakan, disamping itu, kami juga membagikan tamplate metadata statistik sektoral dan menginventaris dari berbagai instansi yang telah mempunyai publikasi untuk dapat dimasukkan ke metadata statistik sektoral. 

“Ternyata setelah dilakukan diskusi, ada beberapa instansi yang belum menyusun publikasi, yang akibatnya instansi atau OPD itu tidak dapat mengisi metadata statistik sektoral,” ungkapnya.

Selama ini, lanjutnya, masih ada beberapa OPD yang belum membukukan data dalam sebuah publikasi, sehingga menyebabkan data itu tersebar. Jika pemerintah melalui masing-masing OPD telah mempunyai metadata statistik, tentu akan memudahkan masyarakat memperoleh data.

“Bagi OPD dapat menunjukkan tugas dan fungsinya sebagai penyedia data kepada masyarakat, namun apabila terdapat data yang isinya hampir sama, maka tidak diperbolehkan ada duplikasi data,” pungkasnya. (Mc Batang Jateng/Heri)