Kabid IKP Harapkan Sosialisasi KPU Sentuh Lingkup ASN
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang, Puji Setyowati memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang agar sosialisasi perihal kepemiluan juga menyasar hingga lingkup para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Partisipasi Masyarakat dengan
Pemangku Kepentingan Dalam Tahapan Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 di
Oemah Pemilu, KPU Kabupaten Batang, Kamis (7/2/2019).
Puji mengatakan, Diskomimfo mencermati selama
ini para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang belum pernah tersentuh
langsung tentang sosialisasi Pemilu dari KPU Batang.
“Untuk itu kami harapkan, pada “pesta demokrasi”
yang akan digelar bersamaan antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan
Legislatif (Pileg) 2019 secara serentak 17 April mendatang, supaya para ASN
diberikan informasi tentang bagaimana cara memilih atau mencoblos surat suara
yang baik,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu sangat bermanfaat untuk ASN,
lagipula para Komisioner KPU Batang pun mengapresiasi usulan itu. Harapannya
akan segera terealisasi, sehingga Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar,
aman dan sesuai dengan target yang diharapkan oleh KPU RI yaitu 77,5%.
“Diskominfo juga akan membantu untuk
mensosialisasikan semua informasi berkaitan dengan Pemilu 2019 melalui media
sosial dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abirawa FM Batang. Melalui kedua
media itu, dirasa sangat efektif untuk disosialisasikan kepada masyarakat,”
tuturmya.
Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat
yang belum memahami betul tentang cara mencoblos surat suara pada Pemilu 2019
yang akan datang. Hal itu disebabkan Pemilu serentak baru dilaksanakan yang
mengharuskan masyarakat mencoblos lima surat suara.
“Surat suara untuk Pilpres berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru, DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau,” jelasnya.
Puji menambahkan, demi menuju Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang demokratis, maka seluruh rakyat yang telah mempunyai
hak memilih yang sama, harus sebaik mungkin untuk datang ke Tempat Pemungutan
Suara menggunakan hak pilihnya. (Mc Batang Jateng/Heri)