Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang / Berita / Tahun Politik, LPPL Harus Selektif Menerima Permohonan Siaran

Berita

Tahun Politik, LPPL Harus Selektif Menerima Permohonan Siaran

Batang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan dialog interaktif dengan topik bahasan “Memilih itu Juara” dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Penyiaran Publik Daerah (KPID), Persatuan Wartawan Indonesia, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Semarang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan turut mengundang seluruh LPPL se-Jawa Tengah di Auditorium RRI Semarang, Jumat (25/1/2019).

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Puji Setyowati yang juga turut hadir, saat ditemui di Diskominfo Kabupaten Batang, Senin (28/1/2019) mengatakan, KPUD Jawa Tengah mengharapkan agar Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) se-Jateng harus mampu memilih dan memilah materi siaran kampaye pasangan calon (paslon) yang haya bersumber pada KPU setempat.

“LPPL diminta tidak sembarangan memenuhi permohonan siaran salah satu Paslon. Untuk LPPL Radio Abirawa FM Batang hanya bisa menerima permohonan penyiaran dari KPU. Jadi kalau ada salah satu paslon atau pihak lain meminta untuk disiarkan, kami tetap tidak bisa menyiarkannya,” tegasnya.

Menurutnya, apabila materi siaran berasal dari KPU sudah jelas, karena telah melalui proses seleksi yang ketat, sehingga pasti materi yang disiarkan sudah tepat dan tidak menyudutkan salah satu paslon lain. Berdasarkan hasil dari dialog interaktif sesuai tema yaitu “Memilih itu Juara, LPPL supaya dapat mensosialisasikan kepada masyarakat jangan sampai tidak memilih.

“Karena ini adalah kesempatan kita untuk memilih calon-calon yang nanti bisa kita jadikan panutan,” tuturnya.

Piji juga menjelaskan, dalam dialog interaktif itu terdapat lima lembaga antara lain KPUD, Bawaslu, PWI, KPID dan LPP RRI Semarang. Secara bersamaan kelima lembaga itu juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan langsung oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi.

“Setelah adanya nota kesepahaman itu, berarti mereka saling mendukung. Pihak LPPL yang menyiarkan pemilu 2019, akan tetap didukung sepenuhnya terkait data berasal dari KPU, Bawaslu, PWI, LPP RRI Semarang yang disalurkan kepada seluruh LPPL di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah,” paparnya.

Puji mengharapkan, kepada para pemilih pemula agar dapat berpartisipasi menggunkan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dapat dijadikan panutan dan menjadikan bangsa Indonesia terbebas dari perilaku korupsi. (MC Batang, Jateng/Heri)