Konten Siaran LPPL Harus Mampu Meneguhkan Keindonesiaan
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), Rosarita Niken Widiastuti, mengharapkan, dengan adanya Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Televisi Nasional dapat meningkatkan kualitas siaran dan kualitas dari SDM pengelola LPPL
“Konten
siaran betul-betul ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara, sesuai dengan
Undang-Undang Kepenyiaran. Tugas dari LPPL ini untuk meneguhkan jiwa
keindonesiaan dan empat konsensus nasional yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan
Bhinneka Tunggal Ika,” papar Rosarita usai menjadi narasumber pada acara Focus
Group Discussion dan Rapat Koordinasi Nasional Ke-2 LPPL Radio Televisi
Nasional 2019, dengan tema “Mari Kita Kawal Keutuhan NKRI Melalui Penyiaran
Sampai Batas Negeri Dalam Mendukung Otonomi Daerah di Era Digital”, di Ballroom
Hotel Best Western Jakarta Pusat, Kamisn(28 /2/2019) malam.
Menurutnya,
konten siaran dari masing-masing LPPL harus mencerminkan nilai-nilai kebangsaan
Indonesia.
Di
samping itu, dari Kementerian Kominfo RI akan menyampaikan informasi-informasi
yang berhubungan dengan tahapan-tahapan pemilu, karena perlu sekali
diinformasikan kepada masyarakat.
“Kami
sudah memiliki materi-materi siaran yang perlu segera didistribusikan dengan
disiarkan melalui LPPL, untuk mengingatkan tanggal pemilu, menjelaskan lima
surat suara dan memberikan penjelasan hal-hal yang harus dilakukan masyarakat
apabila antara domisili dengan KTP berbeda, agar tetap bisa menggunakan hak
pilihnya,” terangnya.
Rosarita
menambahkan, banyaknya berita hoaks yang beredar mengharuskan masyarakat untuk
melakukan cek dan recek semua informasi yang masuk ke dalam hp. Tidak semua
informasi di media sosial itu adalah informasi yang benar.
“Banyak
informasi yang menyesatkan, fitnah, provokasi dan hal-hal mencemaskan,
seolah-olah akan terjadi sesuatu yang mengerikan, padahal tidak ada. Keadaan
Indonesia baik-baik saja, tidak ada yang berubah sejak beberapa tahun lalu
sampai sekarang,” jelasnya.
Lebih
lanjut, Rosarita mengungkapkan, banyak kecemsan dibangun oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab, untuk menciptakan konflik antar sesama agar terjadi
disintegrasi atau perpecahan bangsa.
“Kita
harus waspada terhadap upaya-upaya disintegrasi bangsa, maka mari seluruh
rakyat meningkatkan persatuan dan kesatuan NKRI,” tegasnya.
Sementara itu, ditemui usai mengikuti jalannya kegiatan
tersebut, Kepala Seksi Kemitraan LPPL Radio Abirawa FM Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Batang, Ambarwati Ningsih, membenarkan arahan dari Sekjen
Kemenkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti tentang peningkatan konten siaran
radio yang lebih berkualitas.
Ambar mengatakan, radio harus memberikan sosialisasi
melalui konten siaran bermutu dan mendidik, agar masyarakat memiliki jiwa
membangun Indonesia yang lebih maju lagi.
“SDM di LPPL pun harus terus belajar untuk meningkatkan
kualitas siarnya, karena pendengar radio kini makin jeli, cerdas dan kritis
serta dapat memilih antara konten siaran yang berkualitas dengan yang tidak
bermutu. Radio harus mampu menyiarkan informasi yang sudah pasti sumbernya dan
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak asal
menerima informasi. Masyarakat juga harus waspada teehadap maraknya kabar yang
belum tentu kebenarannya, melalui sosialisasi lewat media radio Abirawa FM
Batang. (Mc Batang Jateng/Heri)