Pentingnya Membangun Tata Kelola Informasi Geospasial yang Terintegrasi
Bogor - Badan Informasi Geospasial (BIG) secara aktif melaksanakan pendampingan penyusunan standar data geospasial untuk memastikan data geospasial yang dihasilkan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait terstandar, berkualitas, dan mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Pendampingan ini ditujukan agar pengelolaan dan pembuatan peta lebih konsisten, terintegrasi, dan memiliki dasar yang kuat.
Bogor - Badan Informasi Geospasial (BIG) secara aktif melaksanakan pendampingan penyusunan standar data geospasial untuk memastikan data geospasial yang dihasilkan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait terstandar, berkualitas, dan mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Pendampingan ini ditujukan agar pengelolaan dan pembuatan peta lebih konsisten, terintegrasi, dan memiliki dasar yang kuat.
Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang Puji Setiyowati
menyampaikan terima kasih kepada BIG atas fasilitasi dan pendampingan.
“Kegiatan ini merupakan
wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batang dan BIG dalam mendukung
penyelenggaraan informasi geospasial daerah. Pendampingan ini menjadi langkah
strategis untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan data geospasial,”
katanya saat ditemui di ruang rapat Lantai 2 BIG Bogor, Jawa Barat, Selasa
(23/6/2026).
Puji menjelaskan,
pembangunan saat ini harus berbasis data (data-driven policy). Data geospasial
memberikan dimensi lokasi () dalam proses perencanaan dan pengambilan
keputusan. Informasi geospasial mendukung: Perencanaan pembangunan daerah,
Penataan ruang, Pengelolaan infrastruktur, Penanggulangan bencana, Perlindungan
lingkungan, dan Pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.
“Standar data diperlukan
untuk menjamin adalah: Keseragaman format data, Konsistensi kualitas data,
Kemudahan integrasi dan berbagi pakai data. Selain itu, Metadata juga
diperlukan untuk menjelaskan Sumber data, Metode pengumpulan, Tahun data,
Kualitas dan akurasi data, Penanggung jawab data. Metadata merupakan
"identitas" sebuah data sehingga mudah ditemukan, dipahami, dan
dimanfaatkan,” jelasnya.
Komitmen
Kabupaten Batang
Puji juga menyebutkan
bahwa, Kabupaten Batang terus mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI)
dan penyelenggaraan Informasi Geospasial. Upaya yang telah dilakukan adalah
Penguatan regulasi daerah, Pengembangan portal data daerah, Pembentukan Tim Geospasial,
Peningkatan kapasitas SDM, Penguatan koordinasi antar perangkat daerah.
Belum seragamnya standar
data geospasial antar perangkat daerah, Belum lengkapnya metadata geospasial,
Keterbatasan SDM yang memahami standar geospasial, Belum optimalnya
interoperabilitas dan integrasi data antar sektor.
“Semoga dengan adanya
kegiatan ini, peserta dapat memahami penyusunan standar data geospasial sesuai
ketentuan BIG. Peserta mampu menyusun metadata geospasial yang berkualitas.
Serta terwujudnya data geospasial yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Mendukung penyelenggaraan SDI di Kabupaten Batang.
Menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,”
harapnya.
Puji juga berharap,
kolaborasi Pemkab Batang dan BIG terus berlanjut. Data geospasial yang
berkualitas akan menghasilkan perencanaan yang lebih baik, pelayanan publik
yang lebih efektif, dan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Peserta kegiatan Bimtek
dari pendampingan ini diikuti oleh tim SDI Pemerintah Kabupaten Batang yaitu
dari unsur Bapperida selaku pembina data dan unsur Diskominfo selaku Wali Data
(MC Batang, Jateng/Jumadi)