BNN dan Diskominfo Kabupaten Batang Teken MoU Penyebarluasan Informasi P4GN
BNN dan Diskominfo Kabupaten Batang Teken MoU Penyebarluasan Informasi P4GN
Batang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyebarluasan informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor BNNK Batang, Kabupaten Batang, Rabu (29/6/2022).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Batang dan Kepala Diskominfo Batang Triossy Juniarto.
Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara mengatakan, kerja sama menyangkut penyebarluasan informasi tentang P4GN. Yakni, publikasi konten-konten berisi P4GN, yang disebarkan melalui sarana milik Diskominfo Batang.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, semoga konten-konten berisi P4GN dari BNNK Batang itu bisa oleh masyarakat lewat sarana dari Diskominfo,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Batang Triossy Juniarto menyampaikan, bahwa ke depan Diskominfo melalui MoU ini akan mulai mempublikasikan konten-konten yang berisi tentang penyebarluasan informasi P4GN. Selain itu, pihaknya juga akan mempublikasikan program P4GN melalui media sosial atau website milik Diskominfo Batang.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman kerjasama ini diharapkan juga bisa memanfaatkan komunitas-komunitas di media sosial supaya publikasi pencegahan pemberantasan narkoba serta bahayanya narkoba dapat dimengerti oleh masyarakat,” ungkapnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)