PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Tugas & Fungsi
Tugas :
Diskominfo mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, persandian, statistik dan tugas pembantuan yang diberikan.
Fungsi :
- Perumusan kebijakan umum dan teknis di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik sektoral;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik sektoral;
- Penyelenggaraan pembinaan di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik sektoral;
- Penyelenggaraan keterbukaan informasi publik;
- Penyelenggaraan media komunikasi publik;
- Penyelenggaraan pengembangan dan pemberdayaan pemangku kepentingan (kelompok informasi masyarakat, kelompok media tradisional, komunitas pembuat konten positif dan kelompok strategis;
- Penyelenggaraan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Penyelenggaraan keamanan informasi dan persandian;
- Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik sebagai Government Chief Information Officer (GCIO);
- Penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral;
- Penyelenggaraan tugas Satu Data Indonesia sebagai wali data;
- Penyelenggaraan data terbuka Pemerintah Daerah;
- Penyelenggaraan kesekretariatan Diskominfo;
- Pengendalian teknis di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik;
- Monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang komunikasi dan informatika, persandian dan statistik; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Kepala Dinas |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | 2019 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (Online) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
Website : https://kominfo.batangkab.go.id/?p=1&id=3 |