Komisi Informasi (KI) Jateng Periksa Kesesuaian Dokumen Badan Publik di Batang
Komisi Informasi Jawa Tengah (KI Jateng) melakukan pemeriksaan atas kelengkapan antara dokumen dengan website yang dimiliki Badan Publik Perangkat Daerah dan Badan Publik Pemerintah Desa, sebelum mengikuti uji publik di tingkat Provinsi Jawa Tengah pertengahan November mendatang.
“KI Jateng memang tugas dan fungsinya mendorong supaya badan
publik yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD harus transparan. Untuk
mengetahuinya harus dicek kesiapan dan ketersediaan website yang dimiliki
Pemkab. Batang,” ujar Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Zainal Abidin
Petir, usai melakukan visitasi pemeriksaan kelengkapan dokumen SAQ, di ruang
Analitic Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, Rabu
(23/10/2019).
Lebih lanjut, Zainal Petir, sapaan akrabnya, mengatakan,
setelah kami periksa secara faktual ternyata antara program kegiatan, kebijakan
maupun dokumen pelaksanaan anggarannya, dengan yang dikirimkan ke KI Jateng,
sudah menunjukkan hasil yang cukup bagus.
“Pemkab Batang taat pada Undang-undang Keterbukaan Informasi
Publik, semua sudah terbuka jadi masyarakat bisa ikut melihat, berapa
anggarannya dan digunakan untuk apa saja,” terangnya.
Zainal Petir menambahkan, bidang kesehatan merupakan
tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, yang menjadi urusan pelayanan dasar
dan wajib.
“Di Kabupaten Batang sampai sekarang masih kekurangan tenaga
medis yaitu dokter gigi. Solusi yang perlu diambil adalah pemkab Batang harus
menambah anggaran, sehingga kesejahteraannya meningkat dan dapat menarik banyak
tenaga medis khususnya dokter gigi, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat setempat,” paparnya.
Disamping itu, lanjutnya, anggota dewan yang mempunyai fusi
anggaran, selayaknya ikut mengawal dan membahas, agar para dokter terjamin
kesejahteraannya dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan terpenuhi.
Zainal Petir terus mengingatkan agar badan publik di Batang
meningkatkan keterbukaan anggaran, program maupun kebijakannya, yang mendukung
kepentingan rakyat.
Sementara menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Jamal
Abdul Naser, pihaknya telah melakukan berbagai upaya demi mengimplementasikan
keterbukaan informasi publik, yairu dengan membentuk PPID Desa.
“Inovasi lain yang kami lakukan dengan menggelar
Pemeringkatan Badan Publik Tingkat Kabupaten Batang yang modelnya persis
seperti KI Jateng. Pemeringkatan itu diikuti Badan Publik Perangkat Daerah
sebanyak 43 OPD dan Badan Publik Pemerintah Desa sebanyak 30, yang
penghargaannya diserahkan langsung oleh Bupati Batang Wihaji,” ungkapnya. (Mc
Batang Jateng/Heri)