Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang / Berita / Komisi Informasi (KI) Jateng Periksa Kesesuaian Dokumen Badan Publik di Batang

Berita

Komisi Informasi (KI) Jateng Periksa Kesesuaian Dokumen Badan Publik di Batang

Komisi Informasi Jawa Tengah (KI Jateng) melakukan pemeriksaan atas kelengkapan antara dokumen dengan website yang dimiliki Badan Publik Perangkat Daerah dan Badan Publik Pemerintah Desa, sebelum mengikuti uji publik di tingkat Provinsi Jawa Tengah pertengahan November mendatang.

“KI Jateng memang tugas dan fungsinya mendorong supaya badan publik yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD harus transparan. Untuk mengetahuinya harus dicek kesiapan dan ketersediaan website yang dimiliki Pemkab. Batang,” ujar Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, usai melakukan visitasi pemeriksaan kelengkapan dokumen SAQ, di ruang Analitic Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, Rabu (23/10/2019).

Lebih lanjut, Zainal Petir, sapaan akrabnya, mengatakan, setelah kami periksa secara faktual ternyata antara program kegiatan, kebijakan maupun dokumen pelaksanaan anggarannya, dengan yang dikirimkan ke KI Jateng, sudah menunjukkan hasil yang cukup bagus.

“Pemkab Batang taat pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, semua sudah terbuka jadi masyarakat bisa ikut melihat, berapa anggarannya dan digunakan untuk apa saja,” terangnya.

Zainal Petir menambahkan, bidang kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, yang menjadi urusan pelayanan dasar dan wajib.

“Di Kabupaten Batang sampai sekarang masih kekurangan tenaga medis yaitu dokter gigi. Solusi yang perlu diambil adalah pemkab Batang harus menambah anggaran, sehingga kesejahteraannya meningkat dan dapat menarik banyak tenaga medis khususnya dokter gigi, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat,” paparnya.

Disamping itu, lanjutnya, anggota dewan yang mempunyai fusi anggaran, selayaknya ikut mengawal dan membahas, agar para dokter terjamin kesejahteraannya dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan terpenuhi.

Zainal Petir terus mengingatkan agar badan publik di Batang meningkatkan keterbukaan anggaran, program maupun kebijakannya, yang mendukung kepentingan rakyat.

Sementara menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Jamal Abdul Naser, pihaknya telah melakukan berbagai upaya demi mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, yairu dengan membentuk PPID Desa.

“Inovasi lain yang kami lakukan dengan menggelar Pemeringkatan Badan Publik Tingkat Kabupaten Batang yang modelnya persis seperti KI Jateng. Pemeringkatan itu diikuti Badan Publik Perangkat Daerah sebanyak 43 OPD dan Badan Publik Pemerintah Desa sebanyak 30, yang penghargaannya diserahkan langsung oleh Bupati Batang Wihaji,” ungkapnya. (Mc Batang Jateng/Heri)