Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang / Berita / BPS dan Diskominfo Siapkan Format Kuesioner Metadata untuk OPD

Berita

BPS dan Diskominfo Siapkan Format Kuesioner Metadata untuk OPD

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) siap membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengisi kuesioner metadata sederhana, karena dalam praktiknya mereka belum begitu optimal. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Batang, Tina Wahyufitri saat membuka Evaluasi Pengisian Kuesioner Metadata Statistik Sektoral di Aula BPS Kabupaten Batang, Selasa (3/9/2019).

“Di pertemuan Bimtek sebelumnya untuk mengumpulkan kuesioner metadata ini, setelah dievaluasi ternyata ada beberapa kuesioner yang bukan merupakan hasil kegiatan statistik, ada pula isian statistik yang belum lengkap,” paparnya.

Untuk mengatasinya, para statistisi kembali memberikan cara mengisi kuesioner yang benar kepada OPD. Dan dari pertemuan ini, ternyata OPD hanya memiliki data tanpa dilengkapi dengan publikasi untuk melengkapi data itu.

“Maka format kuesioner metadata adalah langkah paling sederhana untuk memecahkan permasalahan yang sering dialami OPD dalam mempublikasikan data,” tuturnya.

Tina menambahkan, bagi OPD yang dapat mengumpulkan metadata dan telah diverifikasi oleh BPS, bahwa metadatanya itu benar serta terbanyak, maka akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Batang.

“Harapannya OPD yang lain akan juga terdorong mengumpulkan metadatanya, karena merupakan salah satu bentuk inovasi dari Diskominfo yang akan didukung sepenuhnya oleh BPS. Penghargaan itu rencananya akan diserahkan langsung oleh Bupati Batang Wihaji,” pungkas Tina Wahyufitri.

Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Batang, Rudi Prihantoro menuturkan, bimtek ini juga akan dilanjutkan di tahun 2020, sebagai kegiatan rutin Diskominfo dan BPS dengan topik bahasan yang berbeda.

“Untuk tahun 2019, Bimtek yang diselenggarakan berfokus dengan metadata. Diskominfo berterima kasih kepada BPS, karena dengan adanya kerja sama selama ini, semua data yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, diharapkan dapat terdata dengan rapi,” ungkapnya.

Nantinya, lanjutnya, data itu dapat terakses dan digunakan dengan mudah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu sudah sesuai dengan arahan Bupati Batang Wihaji, yaitu semua kegiatan dan putusan berdasarkan dari data.

“Bapak Bupati selalu memprioritaskan data, karena semua keputusan harus berdasarkan data dan tidak boleh mengarang,” tuturnya.

Ia mengingatkan, kendala yang selama ini dialami adalah data yang berada di OPD, tidak disusun dengan rapi.

“Agar OPD tidak merasa kebingungan saat ditanya soal data yang berhubungan dengan instansinya,” pungkasnya. (Mc Batang Jateng/Heri)