BPS dan Diskominfo Siapkan Format Kuesioner Metadata untuk OPD
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) siap membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengisi kuesioner metadata sederhana, karena dalam praktiknya mereka belum begitu optimal. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Batang, Tina Wahyufitri saat membuka Evaluasi Pengisian Kuesioner Metadata Statistik Sektoral di Aula BPS Kabupaten Batang, Selasa (3/9/2019).
“Di pertemuan Bimtek sebelumnya untuk mengumpulkan kuesioner
metadata ini, setelah dievaluasi ternyata ada beberapa kuesioner yang bukan
merupakan hasil kegiatan statistik, ada pula isian statistik yang belum
lengkap,” paparnya.
Untuk mengatasinya, para statistisi kembali memberikan cara
mengisi kuesioner yang benar kepada OPD. Dan dari pertemuan ini, ternyata OPD
hanya memiliki data tanpa dilengkapi dengan publikasi untuk melengkapi data
itu.
“Maka format kuesioner metadata adalah langkah paling
sederhana untuk memecahkan permasalahan yang sering dialami OPD dalam
mempublikasikan data,” tuturnya.
Tina menambahkan, bagi OPD yang dapat mengumpulkan metadata
dan telah diverifikasi oleh BPS, bahwa metadatanya itu benar serta terbanyak,
maka akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Batang.
“Harapannya OPD yang lain akan juga terdorong mengumpulkan
metadatanya, karena merupakan salah satu bentuk inovasi dari Diskominfo yang
akan didukung sepenuhnya oleh BPS. Penghargaan itu rencananya akan diserahkan
langsung oleh Bupati Batang Wihaji,” pungkas Tina Wahyufitri.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Batang, Rudi
Prihantoro menuturkan, bimtek ini juga akan dilanjutkan di tahun 2020, sebagai
kegiatan rutin Diskominfo dan BPS dengan topik bahasan yang berbeda.
“Untuk tahun 2019, Bimtek yang diselenggarakan berfokus
dengan metadata. Diskominfo berterima kasih kepada BPS, karena dengan adanya
kerja sama selama ini, semua data yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten
Batang, diharapkan dapat terdata dengan rapi,” ungkapnya.
Nantinya, lanjutnya, data itu dapat terakses dan digunakan
dengan mudah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu sudah sesuai
dengan arahan Bupati Batang Wihaji, yaitu semua kegiatan dan putusan
berdasarkan dari data.
“Bapak Bupati selalu memprioritaskan data, karena semua
keputusan harus berdasarkan data dan tidak boleh mengarang,” tuturnya.
Ia mengingatkan, kendala yang selama ini dialami adalah data
yang berada di OPD, tidak disusun dengan rapi.
“Agar OPD tidak merasa kebingungan saat ditanya soal data
yang berhubungan dengan instansinya,” pungkasnya. (Mc Batang Jateng/Heri)