OPD Harus Perbaharui Informasi, untuk Dukung KIP
Dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Kabupaten Batang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pembantu yang bertujuan mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Namun kenyataannya website dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum begitu dioptimalkan perannya dalam mempermudah akses masyarakat memperoleh informasi tentang pelayanan publik.
“Maka setiap OPD, harus mulai bergerak mengisi dan secara
berkelanjutan melakukan pembaharuan informasi, supaya masyarakat dapat melihat
langsung pelayanan yang dibutuhkan,” ungkap Bupati Batang, Wihaji saat membuka
Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Peningkatan Peran
dan Fungsi PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, di Aula
Kantor Bupati Kabupaten Batang, Rabu (20/2/2019).
Bupati mengharapkan, secara bertahap OPD mengisi informasi
yang dibutuhkan masyarakat. Paling tidak, ketika masyarakat membuka website
batangkab.go.id, mereka dapat mengetahui struktur OPD, mulai dari biodata
kepala dinas dan bidang yang diampu.
“Karena Kabupaten Batang merupakan salah satu kabupaten yang
dibimbing oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang berkomitmen
terhadap Smart City dan Smart Village, jangan sampai menjadi kota dan desa yang
tidak cerdas,” harap Bupati Batang Wihaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kabupaten Batang, Jamal Abdul Naser, mengatakan, rapat koordinasi
ini diselenggarakan bertujuan agar perangkat daerah mampu meningkatkan
pengawalan keterbukaan informasi publik, juga dapat mengoptimalkan peran dan
fungsi PPID dalam pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“PPID juga dituntut agar mampu mengelola website dengan
menyajikan informasi publik,” tegasnya.
Ia menerangkan, dalam waktu dekat akan ada evaluasi dari
Komisi Informasi, diharapkan seluruh OPD bekerja sama, sehingga keterbukaan
informasi publik dapat terwujud, melalui peran PPID Pembantu.
Jamal menambahkan, walaupun Diskominfo Kabupaten Batang baru
menjalankan tugasnya selama dua tahun, alhamdulillah sudah dapat menunjukkan
prestasi di bidang keterbukaan informasi publik, di tahun 2017 mendapat
peringkat keempat yaitu “Menuju Informatif”.
“Dan di tahun 2018, berkat kerja keras PPID Utama dan
didukung oleh PPID Pembantu, serta ditunjang oleh presentasi uji publik dari
Bupati Batang Wihaji pada 21 November 2018 di Semarang, alhamdulillah mendapat
peringkat pertama yaitu “Informatif”,” terangnya.
Jamal juga mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan yang telah
mendapatkan pemeringkatan “Menuju Informatif”. Dan PPID Desa Kemiri Barat
mendapat peringkat pertama sebagai “Website Terbaik” untuk kategori PPID Desa
Tingkat Jawa Tengah.
“Penghargaan ini semoga menjadikan peran kita dalam
menyediakan keterbukaan informasi publik lebih bersungguh-sungguh,” harapnya.
Dalam rakor tersebut turut hadir Komisioner Komisi Informasi
Provinsi Jawa Tengah FX Handoko Agung Saputro, 52 PPID Pembantu dan lima PPID
Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Batang yaitu PDAM, PD BKR BKK Batang, PT.
Bank Perkreditan Rakyat BAPERA Batang, PD Badan Perkreditan Kecamatan Bandar
dan PD Aneka Usaha Batang. (Mc Batang Jateng/Heri)