Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang / Berita / OPD Harus Perbaharui Informasi, untuk Dukung KIP

Berita

OPD Harus Perbaharui Informasi, untuk Dukung KIP

Dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Kabupaten Batang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pembantu yang bertujuan mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Namun kenyataannya website dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum begitu dioptimalkan perannya dalam mempermudah akses masyarakat memperoleh informasi tentang pelayanan publik.

“Maka setiap OPD, harus mulai bergerak mengisi dan secara berkelanjutan melakukan pembaharuan informasi, supaya masyarakat dapat melihat langsung pelayanan yang dibutuhkan,” ungkap Bupati Batang, Wihaji saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Peningkatan Peran dan Fungsi PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Rabu (20/2/2019).

Bupati mengharapkan, secara bertahap OPD mengisi informasi yang dibutuhkan masyarakat. Paling tidak, ketika masyarakat membuka website batangkab.go.id, mereka dapat mengetahui struktur OPD, mulai dari biodata kepala dinas dan bidang yang diampu.

“Karena Kabupaten Batang merupakan salah satu kabupaten yang dibimbing oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang berkomitmen terhadap Smart City dan Smart Village, jangan sampai menjadi kota dan desa yang tidak cerdas,” harap Bupati Batang Wihaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, Jamal Abdul Naser, mengatakan, rapat koordinasi ini diselenggarakan bertujuan agar perangkat daerah mampu meningkatkan pengawalan keterbukaan informasi publik, juga dapat mengoptimalkan peran dan fungsi PPID dalam pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“PPID juga dituntut agar mampu mengelola website dengan menyajikan informasi publik,” tegasnya.

Ia menerangkan, dalam waktu dekat akan ada evaluasi dari Komisi Informasi, diharapkan seluruh OPD bekerja sama, sehingga keterbukaan informasi publik dapat terwujud, melalui peran PPID Pembantu.

Jamal menambahkan, walaupun Diskominfo Kabupaten Batang baru menjalankan tugasnya selama dua tahun, alhamdulillah sudah dapat menunjukkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik, di tahun 2017 mendapat peringkat keempat yaitu “Menuju Informatif”.

“Dan di tahun 2018, berkat kerja keras PPID Utama dan didukung oleh PPID Pembantu, serta ditunjang oleh presentasi uji publik dari Bupati Batang Wihaji pada 21 November 2018 di Semarang, alhamdulillah mendapat peringkat pertama yaitu “Informatif”,” terangnya.

Jamal juga mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan yang telah mendapatkan pemeringkatan “Menuju Informatif”. Dan PPID Desa Kemiri Barat mendapat peringkat pertama sebagai “Website Terbaik” untuk kategori PPID Desa Tingkat Jawa Tengah.

“Penghargaan ini semoga menjadikan peran kita dalam menyediakan keterbukaan informasi publik lebih bersungguh-sungguh,” harapnya.

Dalam rakor tersebut turut hadir Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah FX Handoko Agung Saputro, 52 PPID Pembantu dan lima PPID Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Batang yaitu PDAM, PD BKR BKK Batang, PT. Bank Perkreditan Rakyat BAPERA Batang, PD Badan Perkreditan Kecamatan Bandar dan PD Aneka Usaha Batang. (Mc Batang Jateng/Heri)