Diskominfo dan BPS Makin Eratkan Kerja Sama
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mengadakan rapat evaluasi selama program tahun 2018 dalam beberapa bidang statistik yaitu statistik dasar yang selama ini disusun wajib oleh BPS antara lain Batang Dalam Angka dan Kecamatan Dalam Angka.
Di sisi lain, menurut Kepala Diskominfo Jamal
Abdul Naser di Diskomimfo Kabupaten Batang, Rabu (30/1/2019), Diskomimfo sesuai
dengan tugas dan fungsinya adalah statistik sektoral yang pelaksanaannya tidak
ringan, maka bersama BPS selalu menjalin komunikasi yang baik dengan terus
meningkatkan kerja sama.
“Terutama di tahun 2019 agar program-program
kestatistikan sektoral harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Jamal memaparkan, hal itu mendasari surat dari
Menteri Dalam Negeri tanggalm7 Januari 2019 Nomor 120/066/Pemda, yang ditujukan
kepada seluruh bupati dan walikota seluruh Indonesia, perihal tentang Urusan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bidang Statistik.
“Surat itu menjelaskan tentang fungsi dinas
yang menyelenggarakan urusan statistik sektoral yaitu Diskominfo sebagai wali
data terhadap data dan informasi berkaitan dengan kewenangan daerah dari
masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar selalu diarahkan untuk
mendukung program Satu Data Indonesia bagi kepentingan perencanaan
pembangunan,” paparnya.
Ia mengutarakan, dalam pelaksanaan tugas fungsi
dinas bidang statistik dapat dilakukan melalui survei kompilasi sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan. Kegiatan statistik yang dapat dilakukan antara
lain: pengumpulan data statistik sektoral, pengolahan data statistik sektoral,
analisis data statistik sektoral, membangun metadata statistik sektoral,
deseminasi data statistik sektoral, peningkatan kapasitas kelembagaan statistik
sektoral, pengembangan infrastruktur dan koordinasi statistik sektoral.
Jamal mengharapkan, OPD yang mengirimkan
stafnya yang mengikuti bimbingan kelas statistik supaya tidak dimutasi ke dinas
atau bagian lain. Tujuannya agar wali data yang ditunjuk melakukan semuanya
secara total, sehingga menjadi kuat dan mampu membuat “Big Data”.
“Mereka yang ditunjuk harus mampu menyediakan
data di Pemkab, meskipun membutuhkan proses yang tidak sekejap, namun pada
realisasinya Diskomimfo bersama BPS tetap memantapkan kerja sama,” pungkas
Kepala Diskominfo Jamal Abdul Naser.
Sementara itu, Kepala BPS Batang, Tina
Wahyufitri menambahkan, sebaiknya sumber daya manusia yang menjadi wali data
memahami teknik pengumpulan data sektoral dan analisis data sektoral. Keduanya
akan dimasukkan ke dalam materi bimbingan teknis statistik sektoral.
“Materi baru yang dimasukkan dalam statistik
yaitu metadata statistik sektoral yang akan dijembatani oleh BPS, karena harus
diisi oleh setiap OPD,” katanya.
Tina mengharapkan, pada materi bimtek tahun
2019 lebih tinggi daripada tahun 2018. Materi yang diusung di tahun 2018 yaitu
memperkenalkan data statistik sektoral yang berkualitas. Sedangkan di tahun
2019 lebih mengedepankan praktik mewujudkan data sektoral.
“Untuk mempermudah pengelolaan data statistik,
diharapkan wali data yang dikirimkan tidak berganti-ganti, sehingga tidak
terjadi pengulangan materi,” pintanya. (MC Batang, Jateng/Heri)