Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang / Berita / Diskominfo dan BPS Makin Eratkan Kerja Sama

Berita

Diskominfo dan BPS Makin Eratkan Kerja Sama

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mengadakan rapat evaluasi selama program tahun 2018 dalam beberapa bidang statistik yaitu statistik dasar yang selama ini disusun wajib oleh BPS antara lain Batang Dalam Angka dan Kecamatan Dalam Angka.

Di sisi lain, menurut Kepala Diskominfo Jamal Abdul Naser di Diskomimfo Kabupaten Batang, Rabu (30/1/2019), Diskomimfo sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah statistik sektoral yang pelaksanaannya tidak ringan, maka bersama BPS selalu menjalin komunikasi yang baik dengan terus meningkatkan kerja sama.

“Terutama di tahun 2019 agar program-program kestatistikan sektoral harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Jamal memaparkan, hal itu mendasari surat dari Menteri Dalam Negeri tanggalm7 Januari 2019 Nomor 120/066/Pemda, yang ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota seluruh Indonesia, perihal tentang Urusan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bidang Statistik.

“Surat itu menjelaskan tentang fungsi dinas yang menyelenggarakan urusan statistik sektoral yaitu Diskominfo sebagai wali data terhadap data dan informasi berkaitan dengan kewenangan daerah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar selalu diarahkan untuk mendukung program Satu Data Indonesia bagi kepentingan perencanaan pembangunan,” paparnya.

Ia mengutarakan, dalam pelaksanaan tugas fungsi dinas bidang statistik dapat dilakukan melalui survei kompilasi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan. Kegiatan statistik yang dapat dilakukan antara lain: pengumpulan data statistik sektoral, pengolahan data statistik sektoral, analisis data statistik sektoral, membangun metadata statistik sektoral, deseminasi data statistik sektoral, peningkatan kapasitas kelembagaan statistik sektoral, pengembangan infrastruktur dan koordinasi statistik sektoral.

Jamal mengharapkan, OPD yang mengirimkan stafnya yang mengikuti bimbingan kelas statistik supaya tidak dimutasi ke dinas atau bagian lain. Tujuannya agar wali data yang ditunjuk melakukan semuanya secara total, sehingga menjadi kuat dan mampu membuat “Big Data”.

“Mereka yang ditunjuk harus mampu menyediakan data di Pemkab, meskipun membutuhkan proses yang tidak sekejap, namun pada realisasinya Diskomimfo bersama BPS tetap memantapkan kerja sama,” pungkas Kepala Diskominfo Jamal Abdul Naser.

Sementara itu, Kepala BPS Batang, Tina Wahyufitri menambahkan, sebaiknya sumber daya manusia yang menjadi wali data memahami teknik pengumpulan data sektoral dan analisis data sektoral. Keduanya akan dimasukkan ke dalam materi bimbingan teknis statistik sektoral.

“Materi baru yang dimasukkan dalam statistik yaitu metadata statistik sektoral yang akan dijembatani oleh BPS, karena harus diisi oleh setiap OPD,” katanya.

Tina mengharapkan, pada materi bimtek tahun 2019 lebih tinggi daripada tahun 2018. Materi yang diusung di tahun 2018 yaitu memperkenalkan data statistik sektoral yang berkualitas. Sedangkan di tahun 2019 lebih mengedepankan praktik mewujudkan data sektoral.

“Untuk mempermudah pengelolaan data statistik, diharapkan wali data yang dikirimkan tidak berganti-ganti, sehingga tidak terjadi pengulangan materi,” pintanya. (MC Batang, Jateng/Heri)